RESUME MATERI I : NARKOBA

 Materi pertama mengenai "Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung Generasi Rahmatan Lil 'Alamin UNUSA" yang disampaikan oleh Sri Artanti Maryani, seorang analisis penyuluhan layanan informasi BNNP Jawa Timur.

Narkotika, psikotropika dan obat terlarang yang biasa disebut narkoba adalah barang yang patut dihindari. Begitu banyak efek yang bisa ditimbulkan setelah penggunanya masuk ke dunia narkoba. Di antaranya gangguan pada jantung, saraf, paru-paru, HIV AIDS, hepatitis, herpes, TBC, dan masih banyak lagi. 


Geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Peredaran gelap narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja, melainkan juga anak-anak. Demografis yang sangat besar, yakni 260 juta jiwa menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba. 

Kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba mencapai 84,7 triliun rupiah. Sistem penegakan hukum di Indonesia masih belum mampu memberikan efek jerakepada penjahat narkoba. Modus operasi dan variasi jenis narkoba masih terus berkembang. Jenis narkoba yang umum diketahui seperti ganja, kokain, kodein, morfin, LSD, dan opium.

Narkoba menjadi mesin pembunuh massal (silent killer) yang merusak manusia terutama pada fungsi kerja otak, fisik, dan emosi. 

Umumnya yang kita tahu bahwa lapas adalah sebuah tempat untuk menghukum orang yang melanggar hukum. Namun, lapas bertransformasi menjadi pusat kendali peredaran gelap narkoba. 

Narkotika terbagi menjadi 3 golongan, yakni :

Golongan 1

Hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan IPTEK dan tidak digunakan dalam terapi, berpotensi sangat tinggi yang dapat mengakibatkan ketergantungan. Contohnya ganja, heroin, kokain, opium, ekstasi, dan lain lain. 

Golongan 2

Digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan IPTEK serta berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Conthnya morfin, petidin, metadon, dan lain lain.

Golongan 3

Memiliki daya ketergantungan ringan, tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya kodein, nikokodin, metadon, petidin, dan lain-lain.

Mengapa banyak remaja yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba? Karena adanya ketidakmampuan dalam menghadapi stress. Ketika seseorang tidak memiliki kecakapan hidup, maka timbulah ketahanan diri yang lemah. Apa itu ketahanan diri? Ketahanan diri merupakan kemampuan individu untuk mengendalikan diri, menghindar dan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Berikut yang termasuk dalam dimensi ketahanan diri: self regulation, assertiveness, dan reaching out. 

Sangat disayangkan ketika warga negara Indonesia kalah hanya dengan barang yang membuat mereka sangat sengsara kedepannya. Pakai narkoba, emangnya keren?

Baca juga : Mahasiwa Bebas Narkoba untuk Mendukung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POST NEWS PRA 1 BToPH 2023

PENTINGNYA DONOR DARAH DAN PERAN D4 ANALIS KESEHATAN UNUSA DALAM MEWUJUDKANNYA

POST NEWS PRA BToPH 2 2023